Penetapan Hary Tanoe Sebagai Tersangka Oleh Polri
Penetapan Hary Tanoe Sebagai Tersangka Oleh Polri
Terduga Pak Hary Tanoe terbukti melakukan ancaman melalui media elektronik kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
"Surat pemberitahuan penyidikan telah diterbitkan dan ditetapkan Hary Tanoe sebagai tersangka"
Rikwanto pun mengatakan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjadikan Hary Tanoe sebagai tersangka.Agen Poker
Memang Sebelumnya hary Tanoe pun dilaporkan pada 15 Febuari 2016 , namun saat itu status pak Hary Tanoe hanyalah sebagai terlapor.
Membahas mengenai isi pesan singkat yang di kirim Pak Hary Tanoe yang dikatakan merupakan nada ancaman seperti berikut Agen Poker
"Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Namun Pak Hary Tanoe sudah menjelaskan berulang kali bahwa pesan tersebut sama sekali bukanlah surat untuk mengancam. Agen Poker
Dalam Pesan singkat Dia menekankan maksud dan niat kenapa dia berusaha untuk terjun dalam dunia Politik karena ingin membuat Indonesia yang lebih baik dan jujur. itu saja.
0 komentar:
Posting Komentar