Menjadi Tersangka Hary Tanoe Terancam 4 Tahun Penjara
Menjadi Tersangka Hary Tanoe Terancam 4 Tahun Penjara
Agen poker | Diduga melakukan tebaran acaman melalu SMS singkat kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Dengan keputusan dari Polri Brigjen Pol Rikwanto memastikan bahwa CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rikwanto mengganggap penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menentukan Hary sebagai tersangka. SPDP baru dikeluarkan dalam pekan ini.
Sebelumnya, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7 dan 9 Januari 2016.
Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan." Agen poker
Namun, Hary menyebutkan isi pesan tersebut bukan ancaman.
"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe.
Dengan demikian Hary Tanoe diduga melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. Agen poker
0 komentar:
Posting Komentar