Ajukan Banding, Jessica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Ajukan Banding, Jessica Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Agen poker | Seperti diketahui Jessica Kumala Wongso akan menjalani hukuman penjara 20 tahun atas vonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica sempat mengajukan banding atas hukumannya untuk meringankannya, namun Mahkamah Agung menolak permohonan banding yang diajukan pihak Jessica.
Menurut Suhadi, Majelis hakim MA yang mengadili perkara tersebut menilai bahwa permohonan banding Jessica tidak dibenarkan.
Namun, Suhadi belum dapat menjelaskan alasan lengkap permohonan banding Jessica ditolak karena pihaknya masih menuggu salinan amar putusan. Agen poker
Seperti diketahui, Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi vietnam yang dibelikan Jessica di sebuah kafe di jakarta pusat pada awal 2016.
Majelis hakim PN jakarta pusat memutuskan, Jessica terbukti membunuh Mirna dengan memasukan racun sianida ke dalam es kopi tersebut. Agen poker
0 komentar:
Posting Komentar